Sebagai upaya untuk memperkaya media pembelajaran, dan memudahkan santri kelas akhir dalam penyusunan karya tulis ilmiah, maka santri Pondok Pesantren Daar el-Qolam 2 diperbolehkan membawa dan menggunakan laptop pribadi ke pesantren.
Tata Tertib Penggunaan Laptop Santri
- Santri Pondok Pesantren Daar el-Qolam 2 diperbolehkan membawa laptop pribadi ke pesantren, dengan tujuan untuk memperkaya sarana belajar.
- Setiap santri yang membawa laptop ke pesantren, harus menitipkan laptopnya di Laptop Center (LC) dan tidak diperkenankan untuk menyimpannya di tempat lain.
- Setiap unit pada laptop seperti charger, tas, laptop, dan lain-lain harus diberikan label yang berisi informasi nomor induk santri, nama, kelas, dan nomor loker
- Laptop yang dititipkan tidak diperkenankan mengandung konten non edukatif seperti pornografi, perjudian, kekerasan, juga file yang tidak sesuai dengan alam pesantren dan dapat mengganggu kegiatan belajar santri seperti : film, drama, film kartun, aplikasi game, aplikasi proxy/VPN, gambar kartun non edukatif, anime, manga, komik, dan lain-lain.
- Tidak diperkenankan membawa, memiliki, menyimpan, atau menggunakan modem dan media penyimpanan eksternal, seperti flash drive, hard disk eksternal, kartu memori, dan lain sebagainya
- Laptop yang dibawa santri tidak diperkenankan memiliki koneksi internet selain melalui jaringan internet pesantren
- Waktu penggunaan laptop adalah pada jam pelajaran sekolah, setalah sholat ashar, dan setalah sholat isya
- Setiap santri harus menunjukkan kartu identitas (SPC) setiap menggunakan laptop
- Pengambilan laptop harus dilakukan oleh pemiliknya dan tidak dapat diwakilkan oleh santri lain
- Khusus pada jam pelajaran sekolah, penggunaan laptop harus disertai dengan memo dari guru pengajar dan mendapat persetujuan dari Bagian Pengajaran
- Tempat penggunaan laptop pada jam pelajaran sekolah adalah di ruang kelas masing-masing, atau sesuai dengan instruksi guru yang meberikan tugas. Sedangkan tempat penggunaan laptop setelah sholat ashar dan isya adalah pelataran gedung Ulul Albaab.
- Setiap pelanggaran tata tertib penggunaan laptop akan dikenakan sanksi.
- Tata tertib ini dapat berubah sewaktu-waktu dengan pemberitahuan kepada seluruh santri
- Hal-hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan disampaikan langsung di pesantren