Sebagai upaya untuk memperkaya media pembelajaran, dan memudahkan santri kelas akhir dalam penyusunan karya tulis ilmiah, maka santri Pondok Pesantren Daar el-Qolam 2 diperbolehkan membawa dan menggunakan laptop pribadi ke pesantren.
Kriterita Laptop
Adapun kriteria laptop yang boleh dibawa ke pesantren adalah sebagai berikut.
- Menggunakan sistem operasi Windows.
- Spesifikasi laptop yang disarankan:
- Ukuran layar 14 inch dengan resolusi 720p, atau lebih
- Processor 64-bit dengan dua inti (dual core) atau lebih, dengan kecepatan minimal 1 GHz
- Kapasitas RAM 4 GB atau lebih
- Kapasitas Storage (HDD/SSD) 120 GB atau lebih
- Baterai yang masih berfungsi dengan baik
- Tidak dilengkapi koneksi internet selain koneksi yang disediakan pesantren.
- Menggunakan tas bawaan pabrik, atau tas yang lain yang tidak terlalu besar.
Tata Tertib Penggunaan Laptop Santri
- Setiap laptop yang dibawa santri ke pesantren harus diregistrasikan ke Bagian Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTIK) Daar el-Qolam 2 dan disimpan di tempat penyimpanan laptop santri (Laptop Centre)
- Tidak diperkenankan menggunakan laptop MacBook, ChromeBook, atau laptop lain selain laptop dengan sistem operasi Windows
- Setiap santri harus menunjukkan kartu identitas (SPC) setiap menggunakan laptop.
- Waktu penggunaan laptop adalah pada jam pelajaran sekolah, setalah sholat ashar, dan setalah sholat isya
- Khusus pada jam pelajaran sekolah, penggunaan laptop harus disertai dengan memo dari guru pengajar dan mendapat persetujuan dari Bagian Pengajaran
- Tempat penggunaan laptop adalah di pelataran gedung Ulul Albaab.
- Setiap laptop yang dibawa santri tidak diperbolehkan memiliki koneksi internet selain melalui jaringan internet pesantren
- Dilarang memiliki, menyimpan, menggunakan, dan menyebarluaskan, aplikasi game
- Dilarang memiliki, menyimpan, menggunakan, dan menyebarluaskan, berkas-berkas yang berbentuk video
- Dilarang memiliki, menyimpan, menggunakan, dan menyebarluaskan perangkat lunak Virtual Private Network (VPN)
- Dilarang memiliki, menyimpan, atau menggukan media penyimpanan eksternal, seperti flash drive, hard disk eksternal, kartu memori, dan lain sebagainya
- Setiap pelanggaran tata tertib penggunaan laptop akan dikenakan sanksi.
- Tata tertib ini dapat berubah sewaktu-waktu dengan pemberitahuan kepada seluruh santri
- Hal-hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan disampaikan langsung di pesantren